REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Provinsi Jawa Barat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Keolahragaan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini, berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Jabar, akhir pekan lalu.
Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat, menyambut baik pengesahan Perda ini. Karena, akan memudahkan Pemprov Jabar dalam menyelenggarakan sistem keolahrgaan daerah dan atlet. Terutama, jelang PON XIX Tahun 2016 yang akan digelar di Jawa Barat.
“Ini memudahkan kerja dari pemprov. Paling dekat menyiapkan bagaimana PON ke-19,'' ujar Deddy.
Perda ini, kata dia, sangat penting serta akan memberikan dampak yang begitu besar. Baik untuk penyelenggaraan PON itu sendiri, prestasi para atlet, serta pengolahragaan masyarakat di Jawa Barat.Ia berharap, nantinya penyelenggaraan PON tidak melanggar aturan.
''Kan ada koridor yang sudah ditentukan melalui Perda Olahraga ini,'' katanya.
Sementara menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, Perda Keolahragaan sangat penting karena, bisa mengatur empat bidang dalam keolahragaan. Yakni, olah raga prestasi, olah raga pendidikan, olah raga rekreasi termasuk di dalamnya olah raga tradisional dan olah raga penyandang disabilitas.
''Perda ini pun bisa membina dan mengembangkan induk keempat bidang olah raga itu,''katanya.
Untung berharap, keberadaan Perda ini pun bisa mendorong prestasi di semua bidang olah raga. Karena, nantinya mereka bisa bergerak sesuai program masing-masing. Selain itu, diharapkan bisa muncul juga budaya sehat di masyarakat agar semakin kompetitif.