REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, untuk memberdayakan masyarakat desa. Sebagai organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia, NU mempunyai basis yang mayoritas berada di desa.
"Basis NU ada di desa, dan beberapa masyarakat yang tertinggal kebanyakan adalah kaum Nahdliyin. Makanya kami melakukan kerjasama dengan NU," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, Sabtu (31/1) malam.
Marwan menjelaskan model kerjasama antara Kementerian Desa dengan PBNU, bergerak di wilayah teknis pemberdayaan masyarakat, khususnya pemberdayaan sektor ekonomi desa. "Sebab saya mendengungkan pentingnya pengembangan sektor ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," katanya.
Ia menambahkan, PBNU telah membuat tim untuk mengawal dana desa agar tepat sasaran. Selain dengan PBNU, Kementerian Desa juga akan melakukan kerjasama dengan beberapa lembaga-lembaga lain yang konsen terhadap pembangunan desa, kawasan pedesaan dan daerah tertinggal.