REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta pemerintah memperhatikan hasil audit terhadap BUMN, sebelum menyalurkan dana penyertaan modal negara (PMN). Hasil audit BPK menunjukan dari 35 perusahaan BUMN, 14 di antaranya yang perlu mendapat catatan khusus dalam mengelola keuangan.
"Dari 35 BUMN ada 14 BUMN yang memiliki catatan dan temuan signifikan yang belum diselesaikan," kata anggota VII BPK, Achsanul Qosasih dalam pesan singkat kepada ROL, Jumat (30/1).
Achsanul mengatakan catatan khusus diberikan BPK kepada 14 BUMN tersebut, karena dinilai belum akuntabel dalam mengelola keuangan. Namun dia enggan menjelaskan lebih lanjut aspek-aspek yang membuat 14 BUMN dianggap tidak akuntabel.
Achsanul juga enggan menyebut soal pontesi hilangnya uang negara dari 14 BUMN. "Pengelolaan keuangan masih belum akuntabel," ujarnya.