Jumat 30 Jan 2015 19:40 WIB

Polda Banten Grebek Rumah Pembuat Miras Oplosan

Rep: c81/ Red: Damanhuri Zuhri
Miras oplosan
Foto: ANTARA
Miras oplosan

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi minuman keras oplosan berbagai merek. Dari penggerebekan petugas berhasil menyita ratusan botol miras dan menangkap pelaku berinisial RA.

Penggerebegan dilakukan di salah satu kampung Kelurahan Cimuncang, Kecamatan/Kota Serang, Kamis (29/1).

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Miyanto mengatakan ratusan botol miras palsu yang dibuat dari campuran berbagai minuman soda, minuman energi, dua jerigen besar cairan methanol dan suplemen bubuk penambah stamina.

“Sekilas minuman keras palsu hasil oplosan tiga warga di salah satu kampung di Kelurahan Cimuncang, Kota Serang ini sangat mirip dengan aslinya, sehingga sangat sulit untuk dibedakan,” ujar Miyanto, Jumat (30/1).

Dari pemeriksaan tersangka pembuat miras ini, pelaku mengaku dalam satu hari mampu memproduksi minimal 10 botol miras bermerk impor seperti chivas regal, jack daniels, red label, jose cuervo espesial, bacardi dan maccalan.

“Selain mengamankan ratusan botol miras siap jual, petugas juga mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis yang kosong atau belum sempat dioplos,” kata Kombes Pol, Miyanto kepada wartawan.

Kombes Pol Miyanto menyebutkan, pengungkapan kasus produksi miras palsu ini berawal informasi dari masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Dari penggrebegan di sebuah rumah yang dijadikan home industri miras palsu, Kamis sore kemarin petugas berhasil mengamankan satu pelaku yakni, RA warga Kota Serang,” katanya.

Sementara dua orang pelaku lainnya, yakni I dan N masih dalam pencarian petugas kepolisian. Miras-miras palsu ini rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten dan Kota serang, dan akan dijual seharga Rp 120 ribu hingga Rp 140 ribu per botolnya. “Para pelaku sudah memproduksi miras palsu selama dua tahun terkahir ini,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement