Jumat 30 Jan 2015 19:32 WIB

Kemenhub Kaji Pengambil Alihan Jembatan Timbang

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Hazliansyah
Jembatan timbang terindikasi menjadi tempat paling rawan suap, pemerasan dan pungutan liar.
Foto: Antara
Jembatan timbang terindikasi menjadi tempat paling rawan suap, pemerasan dan pungutan liar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan tengah mengkaji proses pengambilalihan tata kelola jembatan timbang dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Pengambilalihan aset daerah ke pusat akan disesuaikan dengan aturan yang terdapat dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah.

"Mekanismenya sedang kami rumuskan," kata Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono kepada wartawan di kantor Kementerian Perhubungan Darat, Jakarta, Jumat (30/1).

Djoko mengatakan pihaknya akan membangun komunikasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian dalam negeri. Sebab selama ini pengelolaan jembatan timbang ada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

"Jadi kita akan komunikasi dengan provinsi, kemendagri, dan sejumlah pihak untuk membicarakan tata caranya itu bagaimana," ujar Djoko.

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan, J.A. Barata mengatakan pengambilalihan jembatan timbang akan dilakukan pada 2016. Saat ini pihaknya tengah berupaya memfungsikan kembali jembatan timbang yang tidak beroperasi.

"Yang penting sekarang ini dikembalikan pada fungsinya," kata Barata.

Jembatan timbang berperan penting dalam kesinambungan perawatan jalan. Barata berharap para petugas jembatan timbang bisa menjalankan fungsinya sesuai dengan aturan yang ada.

"Kalau ada pengawasan fungsi jembatan timbang bisa dirasakan," ujarnya.

Sebelumnya, Rabu (28/1) dalam rapat dengan Komisi V DPR, Jonan meminta agar pengelolaan jembatan timbang diambil alih oleh Kementerian Perhubungan. Sebab menurutnya banyak jembatan timbang tidak beroperasi.

Kalaupun ada yang beroperasi, tidak jarang petugas jembatan timbang bermain mata dengan para sopir yang membawa muatan melebihi standar. Alhasil banyak jalan yang rusak sebelum waktunya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement