Kamis 29 Jan 2015 23:54 WIB

Purwakarta Janji Honor RT dan RW Diterima Tiap Bulan

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Ilham
Kabupaten Purwakarta
Foto: apkasi.or.id
Kabupaten Purwakarta

REPUBLIKA.CO.ID,PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat berjanji akan segera memberikan honorarium bagi ketua RT dan RW. Honor sebesar Rp 500 ribu untuk ketua RT dan Rp 525 ribu untuk ketua RW itu akan diberikan awal Februari mendatang. Bahkan, kedepannya honorarium itu akan diberikan setiap bulannya.

"Jadi, tidak ada rapel honor RT dan RW lagi," ujar Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, Kamis (29/1).

Honor RT dan RW ini, lanjut Dedi, mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Sebelumnya, honor RT hanya Rp 150 ribu. Sedangkan honor RW Rp 200 ribu. Itupun, dibayarkannya setiap tri wulan sekali.

Namun, terhitung bulan kedua nanti honor tersebut akan diberikan setiap bulannya. Karena itu, pihaknya meminta supaya instansi terkait bisa terkoneksi secara on line satu sama lain. Instansi tersebut, yakni Disdukcapil, Kesbang Linmas, Sat Pol PP, dan Bagian Pemerintahan Desa.

Tujuannya, supaya saling menyingkronkan data. Dengan begitu, kedepan tidak ada data ganda mengenai penerima honor RT dan RW. Jangan sampai, lanjut Dedi, ada petugas Linmas merangkap jadi ketua RT atau RW. Bahkan, ada camat yang merangkap RW.

"Sebab, sekarang gajinya sudah agak besar. Jadi, jangan sampai penerimanya itu-itu saja," ujar Dedi.

Kalau ada jabatan ganda, berarti petugas itu harus memilih, mau jadi Linmas atau ketua RT. Sedangkan, bagi camat atau pejabat yang memiliki jabatan di pemerintahan bawah, honornya tidak akan diberikan. "Honor pejabat yang merangkat jadi RT atau RW akan disalurkan melalui program orang tua asuh," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement