Kamis 29 Jan 2015 23:14 WIB

Transparansi Dana Desa Mutlak Diperlukan

Pemandangan lahan pertanian di Desa Deudel, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Pemandangan lahan pertanian di Desa Deudel, Tasikmalaya, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --‎ Guru besar ilmu Administrasi Universitas Padjajaran, Prof Sam'un Jaja Raharja, menegaskan dana desa harus digunakan secara transparan. Hal ini bertujuan agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

"Saya kira transparansi ini keniscayaan," imbuhnya, saat dihubungi, Kamis (29/1).

Untuk mewujudkan hal itu, aparatur desa harus dilatih dan diberikan penyuluhan, bagaimana menggunakan uang negara. Jangan sampai ketika uang digelontorkan, langsung dimanfaatkan begitu saja. Ditambah lagi, tak bisa dipertanggungjawabkan. "Nah ini harus dicegah. SDMnya harus dipersiapkan," imbuhnya.

Jika aparatur desa sudah mumpuni, maka penggunaan dana akan lebih maksimal. Target yang sudah ditetapkan pemerintah akan tercapai. Desa nantinya akan berkembang menjadi basis peningkatan ekonomi Indonesia.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, menegaskan transparansi penggunaan dana desa hukumnya fardhu ain, alias wajib dilaksanakan.‎ Pihaknya menggandeng Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk berdiskusi seputar transparansi dana desa.

Dengan bantuan IAI, diharapkannya p‎elaporan yang dilakukan oleh aparat desa dapat sesuai standar dan tidak menyalahi prinsip transparansi. Laporan mereka nantinya dapat ditindaklanjuti untuk dilaporkan kepada kementerian keuangan. ‎"Saya ingin memastikan pengucuran dana desa bisa dilakukan dengan transparan dan akuntabel sesuai amanat UU Desa," kata Marwan kepada wartawan, Kamis (29/1).

Anggota Dewan Pengurus Nasional IAI, Dadang Kurnia mengakui, masih jarang perangkat desa yang memiliki pemahaman akuntansi yang baik. "‎Mereka memang belum melek akuntansi. Tapi kita juga harus memaklumi kalau SDM yang memahami akuntansi masih sangat terbatas," terang Dadang.

Dadang sepakat pada ranah inilah peran akuntan akan lebih bermanfaat jika mengundang regulator untuk menggelar banyak pelatihan dan bimbingan. Namun dia mengingatkan agar pedoman akuntansi yang diberlakukan kepada desa lebih disederhanakan dan membumi supaya dapat lebih mudah dipahami.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement