REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi akan menambah luas lahan pertanian pada 2015. Langkah tersebut untuk meningkatkan produksi beras.
"Tahun ini kita akan menambah lahan pertanian baru seluas 260 hektare," ujar Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan (DPTP) Kabupaten Sukabumi Sudrajat kepada wartawan, Kamis (29/1).
Ratusan hektare lahan pertanian baru ini hanya akan tersebar di tiga kecamatan. Ketiga daerah itu terdapat di selatan Sukabumi yakni Kecamatan Waluran, Ciracap, dan Jampang Tengah.
Penambahan areal pertanian tersebut diantaranya merupakan salah satu program pemerintah dalam upaya ketahanan pangan seluas 100 hektare.
Selain itu kata Sudrajat, sebanyak 160 hektare lainnya merupakan penggatian lahan pertanian yang berubah fungsi menjadi kawasan pabrik atau yang lainnya. Lahan pertanian baru ini akan menambah luasan lahan abadi yang ditetapkan pemerintah.
Pemkab lanjut Sudrajat, rencananya akan menetapkan sebanyak 64.077 hektare yang dijadikan lahan pangan berkelanjutan. Tindakan tersebut untuk menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan di daerah. Terlebih, selama ini Sukabumi menjadi salah satu sentra produksi beras di Jabar dan nasional.
Sudrajat mengungkapkan, penambahan luasan lahan pertanian baru ini tidak dengan cara merusak kawasan hutan. Intinya, menambah jumlah lahan pertanian dengan mekanisme yang ramah lingkungan.
Pembukaan areal persawahan baru lanjut Sudrajat, dilakukan dengan melibatkan sejumlah kelompok tani gabungan kelompok tani (gapoktan). Hal ini dilakukan agar program penambahan lahan pertanian ini berjalan dengan lancar.
Perluasan areal pertanian baru ini sambung Sudrajat, diharapkan menambah produksi beras Kabupaten Sukabumi. Pada 2014 lalu jumlah produksi gabah kering giling (GKG) Sukabumi mencapai sebanyak 945 atau setara dengan 640 ribu ton beras.