REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Kementerian Perhubungan merilis 18 informasi faktual dalam laporan awal hasil penyelidikan mengenai jatuhnya pesawat Air Asia QZ8501.
Ketua Tim Investigasi Air Asia QZ8051 KNKT Mardjono Siswosuwarno dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis menyebutkan terdapat 18 informasi fakta yang bertujuan untuk meluruskan perkiraan serta asumsi yang beredar di lapangan.
"Satu-satunya tujuan penyelidikan adalah untuk meningkatkan keselamatan transportasi, untuk diteruskan kepada kru, operato serta regulator. Informasi yang didapatkan bukan untuk menyalahkan atau penggantian ganti rugi," katanya.
Mardjono menyebutkan, poin pertama, yakni pesawat AirAsia QZ8501 sebelum diterbangkan dalam kondisi yang layak dan dalam keadaan seimbang saat diterbangkan (on board). Kedua, semua awak pesawat mempunya lisensi yang berlaku serta mengantongi sertifikat kesehatan (medical certificate).
Ketiga, "second in command" atau "co-pilot" yang menerbangkan pesawat (flying pilot), posisi di sebalah kanan, sementara pilot atau kapten pilot berada di sebelah kiri sebagai "pilot monitoring". Keempat, pesawat menjelajah hingga ketinggian 32.000 kaki melewati jalurnya M635. "Di layar telihat pesawat berbelok ke kiri," kata Mardjono.
Kelima, pesawat teridentifikasi oleh "air traffic controller" (ATC) Jakarta kotak awal pada pukul 23.11 (UTC/GMT atau perbedaan dengan Indonesia sekitar tujuh jam), pesawat tersebut berbelok ke kiri dari jalur M365.
Keenam, pilot meminta untuk naik hingga ketinggian 38.000 kaki, namun ATC di Jakarta memerintahkan untuk tetap berada di 32.000 kaki (stand by). Ketujuh, pada pukul 23.16, ATC mengizinkan pilot (cleared the pilot) untuk menaikkan ketinggian hingga 34.000 kaki.