REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto memberikan tips untuk menghindari peredaran uang palsu yang semakin meresahkan masyakat.
Pertama, kata Rikwanto, jangan mudah tergoda dengan penukaran uang dengan jumlah besar. “Jangan tergoda tawaran penukaran besar, misal uang Rp 1 juta ditukar dengan uang Rp 3 Juta,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Rabu (28/1).
Kemudian, lanjut Rikwanto, setiap mendapatkan uang ada baiknya untuk memeriksa keaslian uang tersebut dengan cara dilihat, diraba dan diterawang. Biasanya, sambung Rikwanto, untuk uang palsu dapat dengan cepat dibedakan.
Ia pun mengingatkan apabila masyarakat menemukan uang palsu, maka uang tersebut jangan digunakan dan langsung melaporkannya ke Kepolisian.
Peredaran uang palsu semakin meresahkan masyarakat. Beberapa hari yang lalu sebanyak Rp 12,2 miliar uang palsu disita pihak kepolisian Jember, Jawa Timur, Senin (26/1).
Empat oranng tersangka atas inisial AS, AM, AK dan KS berhasil diringkus. Mereka diketahui berasal dari Kabupaten Jombang, Kediri, kecuali AM yang berasal dari Sumatera Selatan.