REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat ini polisi masih melacak keberadaan tempat percetakan uang palsu di Jember.
Pelcakan itu terkait pengungkapan uang palsu senilai Rp 12,2 miliar oleh pihak kepolisian Jember, Jawa Timur, Senin (26/1).
“Polres Jember dengan Polda Jatim di-backup Mabes (Polri) melacak dimana percetakannya,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Rabu (28/1).
Kepolisian, kata Rikwanto, juga telah melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia terkait kasus ini.
Seperti diberitakan, dalam kasus penemuan uang palsu tersebut empat orang tersangka berhasil diringkus. Mereka atas inisial AS, AM, AK dan KS. Ketiga pelaku diketahui berasal dari Kabupaten Jombang, Kediri , kecuali AM yang berasal dari Sumatera Selatan.
Rikwanto mengatakan rata-rata modus yang dilakukan pelaku dalam mengedarkan uang palsu adalah dengan cara menipu. Mereka, sambung Rikwanto menyediakan jasa penukaran uang yang berkelipatan.
“Misalnya mereka menjual uang lama Australia cetakan lama, kalau ditukarkan Rp 1 juta uang asli ditukar Rp 3 juta uang palsu,” jelas dia.
Selain itu, sambung Rikwanto uang paalsu juga biasanya diecerkan di pom bensin serta kampung-kampung terpencil. “Kita duga pernah diedarkan. Masih didalami saat ini,” ucapnya.