Rabu 28 Jan 2015 20:09 WIB

Umumkan Peringkat Keselamatan Maskapai, Pengamat : Itu Penting

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Indira Rezkisari
Pesawat maskapai Garuda Indonesia di Bandara Sultan Babullah, Ternate, Senin (29/12).
Foto: Antara
Pesawat maskapai Garuda Indonesia di Bandara Sultan Babullah, Ternate, Senin (29/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penetapan status peringkat keselamatan maskapai dinilai bisa menggenjot tingkat keselamatan penerbangan. Pasalnya, setiap maskapai akan dijauhi penumpang apabila peringkat keselamatannya merah.

Pengamat Penerbangan Dudi Sudibjo berpendapat, rencana pemberlakuan peringkat keselamatan penerbangan maskapai merupakan ide cemerlang. ''Para penumpang jadi mengetahui rating safety maskapai,'' kata dia, Rabu (28/1) sore.

Kementerian Perhubungan akan mengumumkan peringkat keselamatan per tiga bulan mulai Februari ini.

Dudi berpandangan, apabila rating suatu maskapai hancur, penumpang tidak akan jadi naik pesawat tersebut. Alhasil, setiap maskapai benar-benar membuat masalah keselamatan menjadi prioritas paling utama.

Dia menegaskan, tidak ada tawar menawar dalam masalah keselamatan transportasi udara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement