REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa mantan pejabat Pertamina hari ini, Rabu (28/1). Mereka diperiksa terkait kasus pemberian suap dari Innospec Ltd, perusahaan energi dari Inggris kepada pejabat Pertamina dan Dirjen Migas tahun 2005.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, ada tiga saksi yang akan diperiksa penyidik hari ini. "Ketiganya akan diperiksa untuk tersangka WSL (Willy Sebastian Liem)," kata Priharsa di Gedung KPK, Rabu (28/1).
Priharsa menyebutkan, ketiga saksi yang dipanggil adalah mantan Deputi Direktur Pengelolaan PT Pertamina, Chrisna Damayanto; mantan Koordinator Bidang Pengelolaan PT Pertamina, Djohan Sumarjanto; dan pensiunan PT Pertamina, Nurfa'i.
Penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian suap dari Innospec Ltd kepada pejabat Pertamina dan Dirjen Migas tahun 2005 telah lama mandek. KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan rekanan Pertamina Direktur PT Sugih Interjaya, Willy Sebastian Liem dan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Persero, Suroso Armo Martoyo.