Rabu 28 Jan 2015 16:52 WIB

Diduga Korupsi, Polda Geledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan Jabar

Rep: c63/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Korupsi.
Foto: IST
Ilustrasi Korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat di Jalan Surapati, Kota Bandung, Rabu (28/1). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dana APBD tahun 2012, yakni pembelian alat mesin pertanian (Alsintan) dengan taksiran kerugian negara Rp1,9 miliar.

"Dalam rangka mengumpulkan barang bukti, tindak pidana korupsi dan penyimpangan dalam alat mesin pertanian di Dinas Pertanian Jabar," ujar Kasubdit III Tipikor Polda Jabar AKBP Yayat Popon Ruhiyat sebelum penggeledahan.

AKBP Yayat mengatakan pengeledahan ini untuk mengoptimalkan alat bukti terhadap tujuh orang yang telah ditetapkan tersangka. Tujuh orang tersebut berasal dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Jabar, lima lainnya 5 rekanan bisnis pengadaan dan mantan Kepala Bidang Sumber Daya yakni berinisial WW.

"Tujuh orang terduga diantaranya Eselon III, PNS dua orang, WW, NDa, Kpa dan PPK. Lima orang lagi dari pihak pengadaan, dengan nilai proyek Rp 17 milyar," ungkap Yayat.

Tim yang menggunakan rompi hitam bertuliskan 'Tipikor Polda Jabar' ini mulai menggeledah sekitar pukul 09.00.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement