Rabu 28 Jan 2015 16:36 WIB

Ini Klarifikasi Terkait Perbedaan Pernyataan Christopher Gunakan LSD

Rep: C01/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan maut di Jalan Arteri Pondok Indah, Rabu (21/1)
Foto: Republika/Adysha Ramadani
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan maut di Jalan Arteri Pondok Indah, Rabu (21/1)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Berbeda dengan pernyataan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan menyatakan hasil pemeriksaan urine dan darah tersangka kecelakaan maut Pondok Indah Christopher Daniel Sjarief (23) negatif. Terkait perbedaan ini, Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi.

"Murni bahwasanya ini kasus kecelakaan," tegas Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Musyafak, Rabu (28/1).

Sebelumnya Polda Metro Jaya sempat memberi pernyataan bahwa Christopher mengkonsumsi narkotika jenis Lysergic Acid Diethalamide (LSD). Sedangkan, hasil pemeriksaan urine dan darah dari Puslabfor dan BNN menunjukkan hasil negatif.

Terkait adanya perbedaan ini, Musyafak menjelaskan pernyataan awal yang menyatakan bahwa Christopher menggunakan LSD didasari pada pemeriksaan fisik dan pernyataan dari tersangka sendiri.

Seperti yang telah diketahui, pasca kecelakaan maut Pondok Indah yang terjadi pada Selasa malam (20/1), pihak kepolisian segera mengambil sampel urine Christopher pada keesokan paginya untuk diperiksa kandungan zat didalamnya. Terkait pemeriksaan ini, pihak kepolisian memeriksa lima item zat yang mungkin terkandung dalam urine tersangka.

"Dari pemeriksaan itu negatif semuanya, Amphetamine methaphetamine , morphin, THC dan binsu," ujar Musyafak.

Untuk mendapatkan pandangan lain, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap sampel di RS Sukanto. Kali ini, yang diperiksa ada delapan item, termasuk alkohol dan ekstasi. Hasilnya masih sama, yaitu negatif.

Pihak kepolisian kemudian mengambil sampel darah untuk diperiksa di Puslabfor. Sedangkan untuk ke BNN, pihak kepolisian mengirimkan sampel darah dan juga urine.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement