REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Hingga Selasa (27/1), sopir angkutan umum wilayah DKI Jakarta belum memberlakuan penurunan tarif. Mereka masih bingung, apakah akan menurunkan tarif atau tidak.
“Bingung, kalau dikasi empat ribu diterima, kalau lima ribu juga terima. Tergantung penumpangnya aje,” kata sopir angkot M01A, tujuan Senen-Kampung Melayu, Dias (23), di terminal bus Senen, Selasa (27/1).
Sebenarnya, Organda dan Dishub DKI telah memutuskan penurunan tarif angkot sebesar Rp 500,00. Namun, hingga saat ini belum ada Surat Keputusan yang sah.
Sopir angkot lainnya, Worso Dipuro (72) belum menurunkan tarif karena belum ada SK yang sah. “Suka-suka penumpang saja,” ujar Worso.
Sementara itu, sopir Metro Mini 46 tujuan Kampung Melayu-Pulo Gadung, Doni Sibarani (27) telah menurunkan tarif sebesar Rp 500 sejak Senin (26/1) lalu. “Udah turun, sekarang jadi Rp 3.500," katanya. Tapi, kalau tidak punya kembalian penumpang tak akan memaksa. "Sama penumpangnya juga engga apa-apa.”