Selasa 27 Jan 2015 11:44 WIB

TNI AU Gagalkan Pemberangkatan Calon TKI Ilegal

Petugas memeriksa TKI ilegal dari Malaysia di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (23/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas memeriksa TKI ilegal dari Malaysia di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (23/12).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Lanud Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) Kupang, kembali mengagalkan lima Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Jakarta dan kemudian ke Malaysia menggunakan maskapai penerbangan Batik Air ID6541, Selasa (27/1) pukul 07.30 Wita.

Letnan Satu Albert Darwin saat ditemui mengatakan, saat dilakukan penangkapan, kelima TKI ilegal tersebut sempat mengelak dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta paspor. "Ada tiga yang dilihat dari bahasa tubuh dan penampilannya mencurigakan jadi anggota saya langsung menahan tiga TKI tersebut," tambahnya.

Sedangkan dua TKI yang lain menurut Albert dicurigai sebagai TKI ilegal karena pada saat dimintai menunjukkan KTP serta tanda tangan ulang sesuai di KTP, kedua orang tersebut tidak bisa. "Paraf yang ada di KTP dengan pada saat dimintai paraf ulang beda," tambahnya.

Ia menjelaskan, ada enam orang yang dibawa ke Lanud TNI AU untuk dimintai keterangan, dan dari hasil keterangan hanya ada lima yang akan berangkat sedangkan satu lagi hanya sebagai pengantar.

Kelima TKI ilegal tersebut menurut Albert yakni YNBT (Kupang Timur), MC (Belu), RN ( Kuanfatu Soe), FB (Kuanfatu Soe), serta JB (Belu), sedangkan PNM (Soe) ditangkap karena mengantar JB dan FB.

Dari keterangan yang diperoleh Antara di Lanud TNI AU, MC dan RN pernah digagalkan keberangkatannya pada Selasa (22/1) lalu saat hendak menaiki kapal laut tujuan Jakarta.

Dari alasan-alasan yang diberikan oleh TKI yang tertangkap tersebut, alasan yang diberikan tidak berbeda jauh dengan yang didapat saat penangkapan Senin (26/1). Selanjutnya Albert mengatakan, kelima TKI tersebut diantar ke BP3TKI untuk diperiksa lebih lanjut.

Saat ini, pihak Lanud menahan dokumen-dokumen yang dibawa oleh kelima CTKI tersebut. Sebelumnya, pada Senin,(26/1) Lanud TNI AU telah mengagalkan keberangkatan enam TKI ilegal yang akan diterbangkan menuju Surabaya dengan Lion pada 15.00 Wita.

Keenam TKI tersebut saat ini telah ditahan di unit trafficking Polda NTT untuk dimintai keterangan lebih lanjut karena diduga ada orang bernama Jhon Pandi menjadi otak dari pengiriman para TKI tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement