Senin 26 Jan 2015 18:33 WIB

Minimarket Ilegal dan Restoran Rugikan Pemprov DKI

Rep: C97/ Red: Julkifli Marbun
minimarket
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
minimarket

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Keberadaan minimarket ilegal merugikan pemerintah provinsi DKI. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Basuki Tjahja Purnama di kantor dinasnya. Bahkan menurutnya selain minimarket, banyak restoran yang merugikan pemerintah.

"Lah menurut kamu minimarket dan restoran itu bayar. Mereka hanya membayar PBB. Peruntukannya saja suka salah. Rumah aja dibikin toko. Semuanya ngaco" kata pria yang akrab disapa Ahok itu, Senin (26/1). Namun Gubernur pun tidak mengetahui jumlah pasti kerugian tersebut. Sebab Pemprov belum memiliki data berapa jumlah minimarket ilegal.

"Samalah seperti restoran. Tapi saya tidak tau. Tidak punya datanya. Kerugiaannya cuma BPHTB dan PBB aja sih," tutur Ahok menjelaskan kerugian yang ditimbulkan oleh minimarket ilegal. Saat ini Pemprov sedang mencoba untuk mendata jumlah minimarket bermasalah. Sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Daerah DKI Saefullah beberapa waktu lalu.

Adapun lokasi restoran yang tidak menyumbang PAD seperti di Kemang dan Kebayoran Baru. Ahok menyampaikan bahwa pendataan terhadap perumahan yang dijadikan restoran pun akan segera dilakukan. Pemprov akan meresmikan dan mengenakan PBB bisnis yang lebih besar pada mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement