Senin 26 Jan 2015 18:07 WIB

Surabaya Pulangkan TKW Telantar dari Malaysia

Rep: Andi Nurroni/ Red: Ilham
Pemulangan TKI Bermasalah dari Malaysia
Pemulangan TKI Bermasalah dari Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya membantu kepulangan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) dari Kuala Lumpur, Malaysia. Anies Deka Sany, nama TKW itu, merupakan warga Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Kenjeran, Surabaya kabur dari pabrik aksesori ponsel tempat ia bekerja dan terlantar hampir setahun di negeri jiran.

Anies dianggap melanggar kontrak kerja sehingga paspor dan visa Anies ditahan oleh pihak perusahaan. Situasi yang dihadapi perempuan 20 tahun itu semakin pelik setelah ia menikah di sana dan memiliki seorang anak.     

Bersama bayi mungilnya, Arief Amir (6 bulan), Anies tiba di Surabaya Senin (26/1) siang, dan mendapat sambutan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di Balai Kota.

Kepada wartawan, Risma menjelaskan, informasi mengenai Anies disampaikan oleh sebuah lembaga advokasi buruh migran melalui surat. Mendapat kabar ada warga Surabaya terlantar di negeri orang, Risma langsung memerintahkan Kepala Dinas Sosial Surabaya untuk memulangkan yang bersangkutan.

"Kami koordinasi dengan KBRI di sana, menanyakan kondisinya. Kata KBRI paspornya ditahan perusahaan. Kita tanya bagaimana cara mengurusnya," ujar Risma kepada wartawan.

Menurut Risma, setelah ditelusuri KBRI, paspor Anies perlu ditebus dan perlu pengurusan sejumlah dokumen, termasuk izin imigrasi khusus atau //special pass// dari pihak imigrasi Malaysia. "Untuk menebus paspor dan special pass, ditambah tiket, kurang lebih kita keluarkan Rp 13 juta," ujar Risma. Anies kemudian dipulangkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement