REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur pada Senin (26/1) merilis dua lagi identitas jenazah korban insiden Air Asia QZ 8501 yang berhasil diidentifikasi. Salah satu jenazah atas nama Wanti Setiawati (33), belakangan diketahui berstatus pramugari Air Asia.
Dalam keterangannya, Ketua Tim DVI Kombes Budiyono tidak menyinggung posisi Wanti sebagai kru maskapai Air Asia. Dia hanya menyampaikan, identitas Wanti diketahui berdasarkan metode identifikasi primer, yakni kecocokan gambar gigi postmortem dengan foto panoramik gigi korban yang didapat dari dokter gigi.
Selain itu, menurut Budiyono, identitas Wanti juga didukung oleh kesesuaian data antropologis dan medis, yakni tinggi badan, usia dan jenis kelamin. Sejumlah pewarta, terutama dari stasiun televisi merasa kecolongan karena tidak mendapat informasi status korban sebagai kru Air Asia.
Mereka berasumsi, pihak Air Asia sengaja menutupi hal tersebut. Dikonfirmasi, Staf Bagian Komunikasi Air Asia Kleopas Danang membenarkan Wanti adalah pramugari Air Asia. Meski begitu, Danang membantah pihaknya menyembunyikan identitas korban. "Tadi kan yang mengumumkan tim DVI, bukan kami," ujar Danang kepada Republika.
Wanti merupakan warga Kampung Lembur Tengah, Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Dalam penerbangan terakhirnya, Wanti sebagai awak kabin senior menemani tiga juniornya.