REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Sebanyak 80 Kepala Keluarga di Kampung Babakan Ngantai, Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Karawang, Jabar, galau. Lahan yang telah mereka diami puluhan tahun terancam digusur oleh PT KAI.
Salah satu warga, Hadi Kusnadi (50) mengatakan, saat ini 80 KK di kampung itu sudah mendapat desakan dari PT KAI. Mereka diminta segera angkat kaki dari tanah tersebut. Atas desakan itu, mereka sudah mengadu ke berbagai tempat supaya tidak digusur. "Kami siap membeli tanah ini dengan cara dicicil," kata Hadi, Ahad (25/1).
Menurutnya, mereka memiliki bangunan permanen di atas tanah milik PT KAI tersebut. Tanah itu seluas dua hektare. Akan tetapi, saat ini perusahaan milik pemerintah itu mendesak warga supaya segera mengosongkan tanah tersebut. "Kami bingung, harus pindah ke mana," ujarnya.
Kepala Desa Gintung Kerta, Lili Ahmad Sopyan mengatakan, persoalan ini belum ada solusinya. Satu sisi, pihak PT KAI sudah mendesak warga untuk mengosongkan lahan. Itu memang hak perusahaan itu karena lahannya memang milik PT KAI. Namun, warga juga keberatan kalau harus pindah karena mereka sudah lama mendiami tanah tersebut. "Jadi, kami ingin ada solusi yang menguntungkan kedua belah pihak," ujarnya.
Sementara itu, Plt Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat atas masalah ini. Saat ini, sedang dicarikan solusi terbaik bagi keduanya. Dia berharap solusinya akan saling menguntungkan. "Kita tunggu, bagaimana keputusan pemerintah pusat saja," ujarnya.