Ahad 25 Jan 2015 19:24 WIB

Maskapai Berhak Tentukan Tarif

Bandara Gatwick, Inggris
Foto: Dailymail
Bandara Gatwick, Inggris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) meminta pemerintah tidak campur tangan terhadap penentuan tarif batas atas dan bawah. Biarkan maskapai penerbangan sendiri yang menentukan tarif.

Sekretaris Jenderal INACA, Tengku Burhanudin para maskapai penerbangan menanggung beban berat ketika kurs rupiah melemah serta naiknya harga minyak dunia, hal itu pula yang mempengaruhi fluktuasi harga tiket pesawat.

"Tarif penerbangan selalu diributkan. Makanya tarif tidak usah diatur. Biarin saja maskapai yang jual tiket dengan harga murah, bisa rugi atau yang jual kemahalan berdampak ke okupansi penumpang," ujar Burhanuddi dalam diskusi bertema 'Bukan Cari Kambing Hitam Selamatkan Penerbangan Nasional' di Warung Ekomando, Jakarta Selatan, Ahad (25/1).‬

Burhanuddin mengungkapkan, kelemahan jika tarif batas atas diatur oleh pemerintah maka terjadi fluktuasi seiring berubahnya biaya asuransi, kurs rupiah serta harga avtur. "Ada kelemahan tarif batas atas kalau diatur pemerintah, di mana setiap ada perubahan biaya asuransi, kurs rupiah dan harga avtur, maka maskapai menuntut tarif itu dinaikkan. Dan biasanya nggak cepat. Sedangkan kalau tarif batas bawah, dipertanyakan keamanannya," tandasnya.‬

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement