Sabtu 24 Jan 2015 22:35 WIB

Ini Parah! Di Lampung, Miras Beredar di Warung Pinggir Jalan

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Julkifli Marbun
Miras
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Miras

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Peredaran dan penjualan minuman keras beralkohol (miras) masih terlihat terbuka di kota Bandar Lampung. Meski mini market tidak lagi menjual miras, namun warung pinggir jalan di pemukiman penduduk dan jalan protokol kota "bebas" menjual miniman haram tersebut.

Pemantauan Republika, Jumat (23/1), swalayan besar masih terlihat menjual dan memajang berbagai merek miras. Miras-miras yang dipajang terpangpang mudah dilihat konsumen dengan harga yang menggiurkan. Sedangkan di dua mini market terkenal di Lampung tidak terlihat menjual miras.

Ironisnya, meski mini market di pemukiman penduduk tidak menjual miras, namun warung pinggir jalan justru menjajakan miras dengan "bebas", meski masih menutupi botol-botol mirasnya di belakang minuman instan lainnya. Bahkan, ada warung di jalan protokol kota dekat pos polisi lalu lintas, dengan "bebas"menjual miras dari pagi hingga malam.

Menurut Winda, petugas mini market IM di Jalan Pramuka, Bandar Lampung, pihaknya dilarang menjual dan menjajakan miras di etalase mini marketnya. "Tempat kami memang tidak boleh menjual miras, meskipun kadar alkoholnya rendah," katanya.

Sedangkan mini market kompetitornya juga tidak menjual miras. Bahkan, mini market ini, sengaja memasang tulisan tidak menjual miras. "Mini market kami tidak boleh jual miras, apalagi jenis yang alkohol yang tinggi," kata Darso, petugas mini market AM.

Justru yang marak menjual miras warung-warung kecil. Penelusuran Republika, warung-warung gerobak yang bebas berdagang di Jalan Raden Intan dan Jalan Kartini, bebas menjajakan miras sejak lama. Keberadaan pedagang warung yang menjual miras ini, seakan tak tersentuh dengan peraturan daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2008. Tidak ada razia dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Bandar Lampung, apalagi dari kepolisian.

Di Jalan Raden Intan persisnya dekat dengan pos (moyet) polisi lalu lintas, sejumlah warung gerobak bebas menjajakan miras meski mereka juga menjual rokok dan sembako lainnya. Entah, polisi tahu atau tidak, namun pembeli miras di warung-warung pinggir jalan ini sangat marak, terutama petang dan malam hari.

Pedagang warung gerobak memang tidak menjajakan miras di deretan depan, tetapi setelah botol-botol air mineral, air minum suplemen, di belakangnya baru di jajakan miras berbagai merek. Pedagang mengakui pembeli miras sering dilakukan para supir angkutan kota dan pelajar.

Menurut Yanto, pedagang warung gerobak di Jalan Raden Intan, ia menjual minuman seperti itu karena banyak yang menanyakan. Selain itu, ungkap dia, penjualan miras ini untungnya besar dibandingkan dengan minuman air mineral.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement