REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sugianto Sabran, pelapor Bambang Widjajanto yang juga merupakan Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sempat meminta masukan rekan separtainya sebelum melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjajanto (BW) ke Bareskrim Mabes Polri.
"Iya saya minta saran bagaimana rekan-rekan di PDIP dan orang tua ketika Akil Mochtar buat pengakuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," kata Sugianto di Mabes Polri, Jumat (23/1).
Sugianto mengatakan berdasarkan persidangan di Pengadilan Tipikor, Akil pernah mengaku satu mobil dengan BW saat sengketa pemilihan kepala daerah di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, saat sedang proses kasusnya di Mahkamah Konstitusi. "Makanya saya melaporkan kembali," ujar dia.
Sugianto melaporkan BW ke Bareskrim dengan tuduhan menyuruh sejumlah orang memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi pada (19/1). Berdasarkan laporan tersebut BW ditangkap pagi tadi dan telah ditetapkan sebagai tersangka. BW pun terancam dijerat hukuman selama tujuh tahun.
Saat ditanyakan adakah kaitannya dengan kasus hukum yang menjerat Komjen Pol Budi Gunawan, Sugianto menampiknya, menurutnya pelaporannua murni untuk menegakkan hukun yang ada. "Tidak ada kaitan dengan Budi Gunawan, saya hanya mencari kebenaran," tegasnya.
Ia pun menyangkal adanya arahan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, ihwal pelaporan Bambang ke Bareskrim. Ia mengaku pelaporan ke Bareskrim merupakan inisiatifnya sendiri.
Sugianto Sabran tercatat anggota Komisi III DPR RI dari PDIP periode 2014-2019 dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah. Laporan Sugianto ke polisi ini mencuri perhatian publik setelah Bareskrim Mabes Polri menangkap BW saat mengantarkan anaknya bersekolah di Depok, Jawa Barat, pada Jumat pagi tadi.