Jumat 23 Jan 2015 18:58 WIB

NU Medan Dukung Larangan Miras

Rep: c60/ Red: Damanhuri Zuhri
Minuman keras (ilustrasi)
Foto: Antara/R. Rekotomo
Minuman keras (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Larangan penjualan minuman keras (Miras) yang dikeluarkan pemerintah beberapa waktu lalu mendapat dukungan penuh dari Nahdlatul Ulama Medan, Sumatra Utara. Larangan itu diangap dapat memperkecil peluang membahayakan generasi bangsa.

“Kami sangat mendukung (larangan) itu,” kata ketua NU Medan, Firdausi kepada Republika di Medan, usai Shalat Jumat (23/1) sore.

Firdausi menyatakan pelarangan miras tersebut merupakan kabar baik bagi masyarakat umum terutama warga Medan, terlebih umat Islam yang mengharamkan minuman keras.

Lebih dari itu, pemerintah daerah diharapkan menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk merealisasikan larangan tersebut. “Dan harus ada razia dari pemerintah Daerah, kan minimarket banyak di daerah-daerah juga,” kata dia.

Hal itu perlu untuk dilakukan untuk mengntrol penjual ‘nakal’ yang masih nekat menjual secara sembunyi-sembunyi. “harus melibatkan pihak berwajib juga,” katanya.

Dia juga meminta pemerintah daerah agar tegas dalam mengambil sikap tersebut. “Kalau ada yang nakal, ambil dan sita saja minumannya,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement