REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Politikus PDIP, Junimart Girsang, meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum soal penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri. Dari informasi yang diterima Junimart, Bareskrim sudah memiliki lebih dari dua alat bukti untuk menjadikan BW tersangka.
PDIP mengimbau agar masyarakat tidak terlalu bereaksi terhadap penangkapan Bambang. Sebab, Indonesia masih negara hukum. Junimart juga meminta agar masyarakat tidak mengaitkan penangkapan ini sebagai upaya melemahkan KPK. "Jangan kita kaitkan dengan pelemahan-pelemahan KPK," kata Junimart di kompleks parlemen, Jumat (23/1)
Anggota Komisi III dari fraksi PDIP ini berharap agar semua pihak menyikapi kasus ini dengan kepala dingin. Termasuk juga proses hukum calon Kapolri Budi Gunawan. Soal penangkapan Bambang, Junimart mengatakan bahwa lebih baik menunggu hasil proses di Bareskrim.
"Kalau Bareskrim katakan ini tindak pidana ringan walaupun bukan tipiring, tentu sebagai Komisi III tunggu saja," imbuh Junimart.
Bambang ditangkap Bareskrim Polri pada Jumat (23/1) pagi. Ia disangkakan melakukan tindak pidana pemalsuan kesaksian pada sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010 lalu.