Jumat 23 Jan 2015 12:20 WIB
Penangkapan Bambang Widjojanto

KPK Minta Polri Kembalikan BW

Bambang Widjoyanto
Foto: Republika / Tahta Aidilla
Bambang Widjoyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, salah satu wakil ketua KPK lain, Adnan Pandu Praja datang ke Bareskrim Mabes Polri.

Ia mengaku bertemu dengan para petinggi Polri, termasuk Kabareskrim, Budi Waseso. Ia pun mengungkapkan harapannya kepada Polri.

"Saya berharap polri dan KPK tidak terjadi friksi yang tidak perlu," katanya, Jumat (23/1).

Oleh karena itu, untuk menjaga hubungan yang kondusif antara Polri dan KPK, ia meminta agar Bambang Widjojant bisa segera kembali ke kantor KPK. Hal tersebut pun disetujui pihak polri.

Setelah itu, lanjutnya, ia bertemu dengan Bambang Widjojanto dan mengatakan agar segera kembali ke KPK sebelum pimpinan KPK bertemu Presiden Joko Widodo pada Jumat siang.

"Beliau akan kembali ke KPK sebelum kami bertemu presiden. Saya minta dia kembali ke KPK," katanya.

Sebelumnya, sempat ada kabar simpang siur tentang penangkapan wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto oleh pihak Mabes Polri. Namun, tak berapa lama Mabes Polri pun membenarkan penangkapan tersebut.

Bambang tersandung kasus pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada kisaran 2010 lalu. Ia menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu pada sidang Mahkamah Konstitusi.

Laporan tentang kasus tersebut baru masuk ke Mabes Polri pada 15 Januari lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement