Jumat 23 Jan 2015 09:57 WIB

Jokowi: Indonesia Perlu Konsolidasi Organisasi

  Presiden Joko Widodo (tengah) mendengarkan paparan Gubernur Kalbar Cornelis (kiri) saat meninjau kondisi Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PLB) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalbar, Rabu (21/1).  (Antara/Jessica Helena Wuysang)
Presiden Joko Widodo (tengah) mendengarkan paparan Gubernur Kalbar Cornelis (kiri) saat meninjau kondisi Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PLB) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalbar, Rabu (21/1). (Antara/Jessica Helena Wuysang)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Presiden Joko Widodo menuturkan Indonesia sebagai negara besar, perlu sekali melakukan konsolidasi organisasi dari tingkat pusat hingga daerah. Konsolidasi itu untuk mewujudkan rencana dan gagasan besar yang dicita-citakan bersama.

"Konsolidasi organisasi untuk negara besar seperti Indonesia perlu sekali dilakukan," kata Presiden Jokowi saat menghadiri pertemuan dengan para bupati wilayah sebagian Sumatera, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (23/1).

Hal itu karena gagasan besar, perencanaan besar harus didukung bersama sehingga menjadi kesatuan langkah. Presiden Jokowi mengharapkan dengan cara-cara seperti itu seluruh kegiatan yang akan dilakukan dari atas sampai bawah, pusat sampai provinsi, hingga kabupaten-kota bisa seiring sejalan.

"Pertemuan seperti ini tidak hanya akan kita lakukan setahun sekali bisa dua kali, tiga kali tergantung keperluannya," kata Presiden Jokowi saat membuka acara pertemuan tersebut.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada 22-23 Januari 2015 itu membahas agenda pemerintah antara lain mengenai peningkatan produktivitas sektor pertanian, penguatan infrastruktur perhubungan dan maritim.

Selain itu, pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau pulau kecil, peningkatan iklim investasi, penguatan infrastruktur energi dan kendala dalam aplikasi perizinan, serta tumpang tindih peraturan perundang-undangan.

Rapat koordinasi itu diikuti oleh bupati dan wali kota dari 416 kabupaten dan 98 kota. Pelaksanaan rapat akan dibagi dalam lima sesi yakni sesi satu-empat akan diikuti oleh seluruh bupati sedangkan sesi lima dikhususkan untuk wali kota seluruh Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement