REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Maluku mengapresiasi kebijakan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menyediakan rehabilitasi gratis bagi 100.000 orang pecandu narkoba narkoba, termasuk di Maluku.
"Ini sangat baik sekali karena bagi pemadat memang agak sulit disembuhkan secara biasa, memerlukan proses penyembuhan yang berbeda, rehabilitasi gratis ini menyelamatkan jiwa anak bangsa," kata Ketua MUI Maluku Abidin Wakano di Ambon, Kamis(23/1).
Dikatakannya, rehabilitasi gratis pecandu narkoba sesuai dengan ajaran Islam yang sangat menjunjung tinggi jiwa manusia, ia memisalkan dalam teori "Maqashid Syariah" atau tujuan hukum Islam yang menerangkan untuk melindungi agama, jiwa, harta kekayaan, dan keturunan.
Hal tersebut juga sama dengan mengeksekusi mati para pengedar narkoba, karena bertujuan untuk melindungi jiwa umat manusia dari keburukan yang dapat merusaknya, bahkan menyebabkan kematian.
"Jika mengeksekusi mati lima orang mampu melindungi 50 orang yang mati dalam sehari karena narkoba, saya kira sah-sah saja, karena jika dilihat dari sisi "maslahat" dan "mudarat"-nya jauh lebih penting melindungi banyak jiwa ini juga untuk memberikan efek jera," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, selain merehabilitasi gratis para pecandu narkoba, BNN yang berada di wilayah Maluku juga harus tetap menjalankan kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang dampak buruk narkoba terhadap kelompok-kelompok maupun organisasi umat keagamaan dalam berbagai kesempatan ibadah.
Melalui penyuluhan itu juga dapat dilakukan dialog terbuka dan diskusi antara BNN Maluku dan masyarakat terkait penanganan penyebaran narkoba.
Terkait dengan hal itu, pihaknya berencana untuk bekerja sama dengan BNN Maluku untuk melakukan berbagai rangkaian kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang narkoba di berbagai masjid, kelompok majelis ta'lim, remaja masjid dan organisasi keislaman lainnya.
"Bahasa agama sangat efektif hanya tinggal mengubahnya dengan bahasa yang lebih transformatif, membumi dan menyentuh masyarakat, saya kira ini dapat menjadi satu catatan penting untuk BNN Maluku," katanya.