Kamis 22 Jan 2015 20:23 WIB

Gara-Gara Email, Perusahaan Bulu Mata Palsu Rugi Rp 4 Miliar

Rep: C01/ Red: Indira Rezkisari
Penipuan (ilustrasi).
Foto: calvarychapelabuse.com
Penipuan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Perusahaan bulu mata PT. TDIP mengalami kerugian hampir sebesar Rp 4 miliar karena email perusahaannya diretas. Saat ini tiga pelaku penipuan telah berhasil diamankan di Polda Metro Jaya dan satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.

"Ada tiga tersangka, satu WNI (warga negara Indonesia) dan dua WNA (warga negara asing)," terang Kepala Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hilarius Duha, Kamis (22/1).

Kasus penipuan ini bermula sejak email milik PT. TDIP berhasil diretas oleh tersangka WNA asal Nigeria, Car. Setelah email berhasil diretas, pelaku kemudian melihat sejarah percakapan transaksi PT. TDIP dengan pelanggannya T C Shop Inc. Kedua perusahaan ini sebelumnya sudah terbiasa melaukan transaksi dengan sistem kepercayaan sehingga barang bisa dikirim terlebih dahulu hanya dengan pembayaran DP.

Pelaku kemudian mengambil alih percakapan edalam email tersebut dengan mengatasnamakan PT. TDIP, lalu meminta T C Shop Inc untuk mentransfer pembayaran pesanan mereka ke rekening pelaku. T C Shop Inc yang percaya bahwa pelaku merupakan PT. TDIP kemudian mentransfer 143.524,80 dola Amerika pada 1 Oktober 2014 dan sisanya 143.524,80 dolar Amerika pada 14 Oktober 2014 ke rekening pelaku.

Setelah sadar bahwa emailnya diretas dan mengalami kerugian besar, PT. TDIP kemudian melaporkan kasus penipuan ini pada pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan, kepolisian ahirnya berhasil menangkap pelaku WNI, Ais, yang merupakan mantan sopir taksi di Bogor. Dari penangkapan Ais ini, polisi mengembangkan penyelidikan dan menangkap dua pelaku WNA asal Nigeria di Ciledug.

Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah alat elektronik, salah satunya ponsel, brankas uang, sejumlah emas, gelang berlian senilai Rp 79 juta, serta uang tunai sebesar Rp 217 juta.

"Perlu kehati-hatian dari para pengguna email, media sosial, dan hal lain yang berbasis internet," imbau Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement