Kamis 22 Jan 2015 17:01 WIB

Komisi C DPRD Kota Malang Diklarifikasi tentang Isu Suap Rp 200 Juta

Rep: c 74/ Red: Indah Wulandari
Uang Suap
Foto: musiron
Uang Suap

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG--Isu suap Rp 200 juta menggoncang Komisi C DPRD Kota Malang. Uang itu kabarnya diberikan kepada salah satu anggota dewan agar masalah Drive Thru Bank BRI tak lagi dipersoalkan.

"Sudah kami kumpulkan pimpinan  komisi tadi klarifikasi tidak ada suap, besok akan kami lanjutkan klarifikasinya," kata Ketua DPRD Kota Malang Arif Wicaksono, Kamis (22/1).

Klarifikasi dilakukan kepada hampir seluruh anggota Komisi C DPRD Kota Malang di ruang komisi.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Malang Suprapto menyatakan, akan melakukan klarifikasi ke berbagai pihak mengenai masalah ini.

“Kami masih akan klarifikasi untuk mengumpulkan data soal suap Rp 200 juta ini,” kata Suprapto, beberapa menit lalu.

Kapolres Kota Malang Singgamata mengatakan bila memang ada dugaan tindak korupsi pada proyek drive thru yang dipersoalkan DPRD, ia siap melakukan tindakan tegas.

"Tentu akan kami tindak tegas bila ada korupsi," kata Singgamata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement