Kamis 22 Jan 2015 16:52 WIB
Jilbab polwan

Dilindungi Konstitusi, Jilbab Polwan Harusnya tidak Jadi Kontroversi

Rep: c08/ Red: Hazliansyah
Polisi Wanita (Polwan) saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab yang digelar di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11).
Foto: Republika/Yasin Habibi/c
Polisi Wanita (Polwan) saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab yang digelar di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menginginkan agar persiapan peraturan yang memperbolehkan jilbab bagi Polwan di Indonesia tidak menjadi isu kontroversial. Sebab hak untuk mengenakan jilbab bagi Polwan dilindungi konstitusi yang harus dipatuhi oleh negara.

"Pelaksanaan agama dan ibadah itu dijamin oleh konstitusi. Jangan masalah jilbab malah jadi isu kontroversial," kata Din di Kantor Pusat PP Muhammadiyah Jakarta Pusat, Kamis (22/1).

Din menyebut Indonesia sudah seharusnya melindungi kebebasan dalam melaksanakan tuntunan agama. Lagi pula, dalam pelaksanaan jilbab Polwan ini, menurut Din sama sekali tidak mengganggu kinerja Polwan dalam melaksanakan tugas.

Din berharap agar Plt Kapolri Badroedin Haiti untuk terus melakukan persiapan aturan yang memperbolehkan penggunaan jilbab bagi Polwan. Sebab pada saat Polri dipimpin oleh Jenderal Polisi Sutarman, institusi Polri sudah memberi lampu hijau bagi penggunaan jilbab bagi Polwan.

"Kalau dibatalkan tentu tidak baik. Kita harus terus dorong agar ini jadi diterapkan," ujar Din

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement