Kamis 22 Jan 2015 15:43 WIB

Ribuan Honorer di Pemkab Majalengka Bakal Di-PHK

Rep: Lilis Handayani/ Red: Indah Wulandari
  Para pegawai honorer kategori dua (K2) berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/1).  (Antara/Sigid Kurniawan)
Para pegawai honorer kategori dua (K2) berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/1). (Antara/Sigid Kurniawan)

REPUBLIKA.CO.ID,MAJALENGKA--Sekitar seribuan tenaga honorer yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Majalengka harus mengalami kenyataan pahit. Pasalnya, mereka bakal mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh instansi masing-masing secara bertahap.

‘’Kami kemarin dikumpulkan dan diberikan arahan oleh pimpinan. Bahasanya halus, mulai pekan ini, silahkan beraktivitas di rumah masing-masing,’’ tutur seorang tenaga honorer di lingkungan Setwan DPRD Majalengka yang tak mau disebutkan namanya saat menirukan ucapan pimpinannya, Kamis (22/1).

Honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun itu pun mengaku sangat syok mendengarnya. Apalagi, selama ini, pekerjaannya itu telah menjadi sumber mata pencaharian utama untuk keluarganya.

 

‘’Walau gajinya kecil tapi lumayan bisa menafkahi istri dan anak. Kalau nanti dipecat, saya bingung menafkahi mereka,’’ tuturnya.

 

Hal senada disampaikan seorang tenaga honorer lain yang juga tidak mau disebut namanya. Dia pun sangat kebingungan dan berharap, keputusan tersebut bisa dibatalkan.

‘’Bagaimana nanti nasib istri dan anak-anak saya di rumah,’’ katanya dengan nada sedih.

Sementara itu, berdasarkan informasi, keputusan itu merupakan inisiatif Pemkab Majalengka sebagai wujud implementasi penerapan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Tahun 2012. PP itu merupakan perubahan kedua atas PP No 48 Tahun 2005 yang mengatur mengenai honorer kategori 1, honorer kategori 2.

 

‘’Ya benar. Kurang lebih ada seribu tenaga honorer yang dirumahkan. Tapi hal itu dilakukan secara bertahap, tidak sekaligus,’’ terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Majalengka, Ahmad Sodikin.

Sodikin menjelaskan, tenaga honorer yang dirumahkan itu bukan hanya tenaga honorer biasa, tapi juga honorer kategori 2. Pasalnya, beban anggaran keuangan APBD terus membengkak untuk menggaji mereka.

 

Sodikin menambahkan, meski demikian, tidak semua tenaga honorer akan diberhentikan. Bagi mereka yang tenaga dan pikirannya masih dibutuhkan, akan tetap dipertahankan.

 

Seperti misalnya di kantor BKD, dari 11 tenaga honorer, ada empat orang yang akan diberhentikan. Sedangkan sisanya akan tetap dipertahankan karena masih dibutuhkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement