Kamis 22 Jan 2015 14:26 WIB
Budi Gunawan Tersangka

IPW: KPK Terbelah dalam Kasus Budi Gunawan

Rep: c 09/ Red: Indah Wulandari
Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan saat menghadiri Sidang Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (15/1).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan saat menghadiri Sidang Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (15/1).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Indonesia Police Watch (IPW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbelah dalam menyikapi proses penetapan calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. Sebab selama ini ada semacam komitmen di kalangan KPK, bahwa antara Polri dan KPK tidak saling ganggu setelah kasus simulator SIM yang menyeret sejumlah petinggi polisi.

Hal itu dikemukakan oleh Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane. Ia mengatakan, setelah para perwira tinggi dan perwira menengah Polri berkumpul menyatakan akan melakukan perlawanan terhadap KPK, kini giliran para penyidik Polri di KPK yang menyatakan siap angkat kaki dari lembaga itu.

"Mereka menilai Abraham Samad dan Bambang Wijoyanto terlalu arogan dan sewenang-wenang menzalimi institusi induk mereka, yakni Polri," kata Neta, Kamis (22/1).

Menurutnya, berbagai bentuk perlawanan terhadap KPK saat ini bermunculan di dalam Polri. Anggota Polri yang menjadi saksi akan menolak memenuhi panggilan KPK.

"Mereka baru mau hadir jika ada surat izin dari atasan," jelasnya.

Neta menjelaskan, sebelumnya, sejumlah perwira menengah sudah memberi peringatan akan "menyerbu" KPK. Namun, hal tersebut mampu diredam.

Selain itu, sejumlah perwira tinggi juga mengecam sikap Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Mereka bertekad untuk melakukan perlawanan untuk menentang kriminalisasi yang dilakukan terhadap calon pimpinan mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement