REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Sopir angkutan kota (angkot) di jalur perbatasan Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi kembali melakukan aksi mogok narik, Kamis (22/1) pagi. Mereka tidak mau melayani penumpang karena penurunan tarif angkot yang dinilai merugikan.
Sopir angkot yang mogok biasa beroperasi di jurusan Lembursitu-Cikembang dengan kode trayek 19. Sebelumnya, aksi serupa juga dilakukan pada Rabu (21/1) sore ketika para karyawan pabrik akan pulang kerja. Seperti diketahui kawasan yang dilintasi angkot terdapat perusahaan yang mempekerjakan ribuan pekerja.
"Sopir angkot kembali mogok jalan,’’ ujar salah seorang warga Kecamatan Cikembar, Beti (37 tahun). Akibatnya, para buruh yang bekerja di kawasan Cikembar terpaksa menggunakan sarana ojek.
Informasi yang diperolehnya kata Beti, aksi mogok jalan ini dikarenakan adanya penurunan tarif angkot menjadi Rp 3.000. Para sopir merasa keberatan karena tarif baru tersebut merugikan mereka karena setoran ke pemilik angkot tetap.
Saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi dan Organda tengah berada di depan salah satu pabrik di Cikembang. Rencanaya, mereka akan melakukan sosialisasi mengenai tarif angkot yang baru agar sopir angkot tidak kembali mogok.