Kamis 22 Jan 2015 03:15 WIB

DDII: LPPOM MUI Harus Berikan Edukasi Tentang Produk Halal

Rep: C05/ Red: Winda Destiana Putri
Produk Halal (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Produk Halal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tingkat kesadaran akan pentingnya makanan halal masih rendah di kalangan umat Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) diharapkan berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat terkait pentingnya status halal dalam makanan.

Ketua DDII, Ustaz Syuhada Bahri menyatakan rendahnya kesadaran tentang makanan halal di kalangan umat Islam disebabkan oleh Ilmu yang kurang. Karena ilmu yang kurang, akhirnya masyarakat bersikap asal. Tidak mengandung babi dan alkohol, otomatis halal.

"Padahal konsep halal tidak sesederhana itu," ujarnya Rabu (21/1).

Dia memberi contoh, andai pemotongan ayam dan sapi tak sesuai tuntutan Islam, maka jatuhnya tetap haram. "Kalau sekarang kita makan misalnya di kaki lima, asal tak mengandung babi dan alkohol dianggap halal," ujar dia.

Selain itu, saat ini banyak variasi makanan modern yang beredar di masyarakat. "Makanan modern sudah banyak seperti pizza, pasta dan ayam goreng siap saji," ujarnya. Hal ini, yang membuat masyarakat semakin rumit dalam memilah makanan halal.

Meski seperti itu, dia berharap MUI bisa berperan aktif dengan mengadakan pendekatan edukasi ke masyarakat. "Bisa dengan bulletin rutin atau bisa juga dengan sosialisasi ke masjid," usulnya.

Syuhada menyadari bahwa sebelum ke arah sana memang LPPOM MUI harus dibantu terkait masalah anggaran. "Saya pikir pemerintah pusat harus memiliki keinginan untuk membantu LPPIM MUI melalui APBN," ujar dia. Bisa juga, penggunaan Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari BUMN diarahkan untuk membiayai sertifikasi halal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement