Rabu 21 Jan 2015 23:45 WIB

Waspada! Gangguan Irama Jantung Cepat Sebabkan Kematian

Rep: Dyah ratna meta novia/ Red: Winda Destiana Putri
Terkena serangan jantung (ilustrasi)
Foto: WHAT IS HEART ATTACK
Terkena serangan jantung (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli Jantung RS Premier Bintaro dr Beny Hartono mengatakan, gangguan irama jantung cepat (Takikardia) biasanya terlihat pada usia 40 tahun ke atas.

Gangguan jantung tersebut bisa menyebabkan kematian sebesar 70 sampai 80 persen jika yang terkena di daerah bilik jantung.

"Bilik jantung merupakan tempat untuk memompa  jantung. Kalau terkena gangguan irama jantung cepat, bilik jantung bisa hanya bergetar saja," kata Beny, Rabu, (21/1).

Kalau bilik hanya bergetar maka jantung tidak bisa memompa darah sehingga seluruh tubuh tidak mendapatkan oksigen. Ini bisa menyebabkan kematian. Namun bila serambinya saja yang diserang tidak akan menimbulkan kematian. Sebab serambi jantung hanya menampung darah.

Pengobatan bagi gangguan irama jantung, ujar Beny, bisa dilakukan dengan ablasi. Selain itu juga bisa dilakukan dengan pemasangan implantable cardioverter defibrillator (ICD).

Pertolongan pertama pada gangguan irama jantung dilakukan dengan memberikan shock terapi memakai listrik kepada pasien. Gangguan irama jantung cepat ditandai dengan jantung berdenyut di atas 100 kali per menit.

"Pada umumnya gangguan irama jantung bisa menyebabkan penderitaan jika jantung pasien mencapai 150 kali per menit. Gejalanya jantung berdebar-debar, nyeri dada, sesak nafas, keringat dingin, ingin pingsan sampai pingsan hingga bisa menyebabkan kematian," kata Beny.

Gangguan irama jantung cepat paling banyak karena kelainan bawaan, genetik  bawaan di mana listrik jantung berlebihan. Ini tidak ada hubungannya dengan gaya hidup.

"Mau merokok atau tidak, begadang atau tidak, semuanya tidak ada pengaruhnya bagi gangguan irama jantung. Sebab ini merupakan penyakit genetik," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement