Kamis 22 Jan 2015 01:13 WIB

DDII: Proses Sertifikasi Halal Terhalang Biaya Mahal

Rep: C05/ Red: Winda Destiana Putri
Ketua Umum DDII, Syuhada Bahri
Foto: Wordpress.com
Ketua Umum DDII, Syuhada Bahri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyaknya pengusaha dan perusahaan makanan yang tak peduli akan sertifikasi halal dinilai karena faktor biaya yang mahal. Salah satu organisasi masyarakat Islam, yakni Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) menyatakan hal tersebut.

Ketua DDII, Ustaz Syuhada Bahri mengatakan bahwa selama ini proses pengajuan sertifikasi halal dibiayai oleh pengusaha atau perusahaan yang mengajukan tes kehalalan. Dia menyebutkan hal ini terjadi karena Lembaga Penelitian dan Pengawasan Obat dan Makanan Majelis Ulama Indonesia tidak memiliki anggaran.   

Gara-gara tak memiliki anggaran yang cukup, proses pengajuan sertifikasi halal sebatas sukarela dan tidak wajib. "Hal ini kan merugikan hak umat Islam," ujarnya.

Selain itu, dengan pembiayaan oleh pengusaha akan menimbulkan pertanyaan terkait keabsahan sertifikasi halal itu. "Saya tak mau curiga terhadap Lembaga Penelitian dan Pengawasan Obat dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), tetapi kita mesti meminimalisir celah penyimpangan yang ada," kata dia, Rabu (21/1).

Syuhada menyebutkan permasalahan biaya mahal harus segera dipecahkan. Dia mengusulkan agar pemerintah menganggarkan dana sertifikasi halal melalui APBN.

"Pemerintah pasti sanggup tetapi tinggal niat atau tidaknya saja," ujar dia. Selain itu, bisa juga pemerintah mengharuskan Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari BUMN diarahkan untuk membiayai sertifikasi halal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement