Rabu 21 Jan 2015 17:22 WIB

SBY Persilakan UU Pilkada Direvisi

Presiden SBY tanda tangani Perppu Pilkada langsung.
Foto: @SBYudhoyono
Presiden SBY tanda tangani Perppu Pilkada langsung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua umum Partai Demokrat yang juga mantan presiden, Susilo Bambang Yudhoyono berterima kasih karena DPR telah meloloskan Perppu Pilkada menjadi UU Pilkada.

Ketua Harian Partai Demokrat, Syarif Hasan mengatakan SBY pun mempersilakan jika UU tersebut nantinya direvisi oleh DPR.

"Pak SBY berterima kasih kepada anggota DPR sudah memutuskan rancangan UU Pemilu. Kalau ada perbaikan, silakan," katanya usai temu kangen antara SBY dan para mantan menteri dan wakil menteri di kediaman SBY di Cikeas, Bogor, Rabu (21/1).

Menurutnya, revisi UU Pilkada adalah hak DPR. Yang terpenting, lanjutnya, pilkada tetap dilakukan secara langsung bukan lewat DPRD.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan Perppu No 1 tentang Pilkada setelah disetujui menjadi undang-undang akan segera direvisi agar lebih sempurna pada saat diimplementasikan.

"Perppu Pilkada ini setelah disetujui menjadi UU segera direvisi karena masih banyak kekurangan. Hal ini juga merupakan kesepakatan antara Komisi II DPR dan Pemerintah," kata Agus Hermanto saat pemimpin rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (20/1).

Menurut Agus, Perppu No 1 Tahun 2014 tentang Pilkada dan Perppu No 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang diterbitkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelang akhir masa jabatannya, memang saling terkait. Perppu Pilkada, kata dia, mengatur soal pelaksanaan Pilkada yang diselenggarakan oleh KPU secara langsung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement