Rabu 21 Jan 2015 16:00 WIB

YARA Desak Ulama Keluarkan Fatwa Dukung Budi Gunawan Sebagai Kapolri

Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan menghadiri sidang paripurna  penetapan Calon Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/1). (Republika/Agung Supriyanto)
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan menghadiri sidang paripurna penetapan Calon Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/1). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri menuai pro dan kontra. Sebagian masyarakat mendukung jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, setelah mendapatkan persetujuan dari DPR RI.

Salah satu dukungan agar presiden segera melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, disampaika oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA). Menurut mereka, Jokowi harus segera melantik Komjen Budi Gunawan agar tidak terjadi kekosongan pimpinan di institusi Polri.

Dalam aksi dukungan yang digelar di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Rabu (21/1), YARA bahkan mendesak majelis ulama setempat untuk mengeluarkan fatwa jika Komjen Budi Gunawan layak dilantik sebagai Kapolri.

"Majelis Ulama harus segera mengeluarkan fatwa Komjen Budi sebagai Kapolri" bunyi salah satu spanduk yang dibawa dalam aksi tersebut.

Unjuk rasa di bundaran pada lalu lintas tersebut mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Walau tidak terjadi kemacetan, namun aksi tersebut menarik perhatian masyarakat yang melintas di bundaran tersebut.

Usai menyampaikan orasinya, massa YARA meninggalkan Bundaran Simpang Lima. Mereka berjalan kaki menuju Markas Polda Aceh yang jaraknya sekitar tiga kilometer untuk menyerahkan pernyataan sikap. Ketua YARA Safaruddin mengatakan pihaknya mendesak Komjen Budi Gunawan dilantik agar tidak terjadi kekosongan pimpinan di institusi kepolisian.

"Apalagi, penunjukan Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sebab, pelaksana tugas ditunjuk apabila dalam keadaan mendesak," katanya.

Safaruddin menyebutkan penunjukan Kapolri haruslah mendapatkan persetujuan DPR RI. Dan Komjen Budi Gunawan sudah mendapat persetujuan lembaga legislatif tersebut.

"Jadi, tidak ada alasan bagi Presiden untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan. Dan penempatan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri juga sudah melalui prosedur yang benar," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement