Rabu 21 Jan 2015 14:26 WIB

Pengamat: Menhub Harus Tingkatkan Standar Keselamatan Penerbangan

Pemotongan Ekor Pesawat. Petugas memotong badan pesawat Air Asia QZ8510 di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kalteng, Senin (12/1).
Foto: Republika/ Wihdan
Pemotongan Ekor Pesawat. Petugas memotong badan pesawat Air Asia QZ8510 di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kalteng, Senin (12/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat Penerbangan Chappy Hakim menyarankan kepada Kementerian Perhubungan untuk menyelesaikan berbagai "pekerjaan rumah" di internal terlebih dahulu untuk meningkatkan standar keselamatan penerbangan sesuai standar Federal Aviation Administration (FAA) dari Amerika Serikat.

"Kemenhub akan kesulitan jika pekerjaan hariannya saja masih 'kedodoran', mengerjakan yang biasa saja, contohnya izin masih ada yang disalahgunakan. Kerjakan 'pekerjaan rumahnya' terlebih dahulu karena ini sulit," kata Chappy usai "media gathering" yang bertajuk "Tinjauan Industri Penerbangan di Indonesia terkait dengan Carut Marut Penerbangan Penerbangan Nasional" di Wisma Antara, Jakarta, Rabu (21/1).

Chappy menyarankan Kemenhub dapat segera membenahi data audit dari International Civil Aviation Organization (ICAO) yang menurut dia mencapai 600 "issues" atau masalah tersebut. Berdasarkan data temuan ICAO 2014 untuk Indonesia, keefektivan regulasi dengan implementasi yang ada, masih berkisar di angka 60-70 persen, meliputi kategori legislasi, organisasi, pelisensian, operasi, kelaikan udara (airworthiness), kecelakaan dan lainnya.

Dia mencotohkan salah satu persoalannya, yakni lalu lintas udara yang semakin padat dengan pergerakan pesawat sebanyak 1.700 per hari yang hanya diawasi oleh 120 petugas "air traffic control" (ATC), artinya satu orang mengawasi sekitar 14 pergerakan pesawat.

"Ada kemauan tidak untuk membenahi ini, mengumpulkan data yang ada, staf ahli dikumpulkan kemudian membuat 'roadmap' yang menjadi bagian penting dari program kerja," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement