Rabu 21 Jan 2015 13:14 WIB

Pengusaha Rental Mobil di Bali Belum Turunkan Tarif

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Djibril Muhammad
Rental Mobil
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Rental Mobil

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pengusaha rental mobil di Bali tampaknya masih belum menurunkan tarif sewa kendaraannya, meskipun pemerintah telah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi beberapa waktu lalu.

Edi Putra, salah seorang pemilik bisnis rental mobil di Denpasar mengatakan mereka tak mungkin serta merta menurunkan tarif sewa.

"Tarif tak mungkin serta merta diturunkan. Harus pelan-pelan karena ada risiko bisnis," kata Edi kepada Republika, Rabu (21/1).

Edi mengatakan ada sistem kontrak dalam bisnis sewa kendaraan roda empat. Pengusaha juga memperhatikan faktor suku cadang.

Ketika pemerintah pusat menaikkan harga BBM Rp 2.000 per liter akhir tahun lalu, tak lama setelah itu pengusaha menyesuaikan dengan jangka waktu tertentu.

"Tarif sewa bisa saja diturunkan asalkan ada keseragaman. Pemerintah juga harus aktif ke lapangan," kata Edi.

Harga sewa mobil bermuatan 4-6 orang di Denpasar berkisar Rp 225 ribu per hari. Harga ini meningkat dari Rp 200 ribu per hari.

Harga jual premium di luar Jawa, Madura, dan Bali adalah Rp 6.600 per liter. Di Jawa dan Madura, premium dihargai Rp 6.70 per liter, sedangkan Bali tertinggi Rp 7.000 per liter.

Bali menerapkan sistem pembulatan ke atas dimana pemerintah provinsi memberlakukan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen, sedangkan Jawa dan Madura masih di bawah lima persen.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bali, Eddy Dharma Putra mengatakan dampak dari fluktuasi harga BBM di Bali belum bisa diukur saat ini. Fluktuasi normal baru bisa diproyeksi Februari mendatang.

"Kita menghitungnya setelah satu bulan, baru bisa diketahui apakah terjadi penurunan atau kenaikan (profit)," kata Eddy dihubungi terpisah.

Pada Desember dan Januari, ujar Eddy, dampak fluktuasi harga BBM belum tergambarkan sebab dikedua bulan itu mobilisasi penumpang tetap normal. Pengguna jasa transportasi darat banyak yang berlibur, sehingga mau tak mau mereka membutuhkan kendaraan.

Komponen BBM yang memengaruhi unsur tarif angkutan mencapai 25 persen. Sisanya dipengaruhi suku cadang (45 persen), dan biaya tak langsung, seperti asuransi, gedung, dan gaji karyawan sebesar 20 persen. Komponen profit hanya 10 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement