REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan dalam rapat di DPR bahwa pesawat Air Asia QZ8501 naik dengan kecepatan 6.000 kaki atau 1.828 meter per menit.
Tidak ada pesawat penumpat atau pesawat tempur yang mampu naik dengan kecepatan seperti itu.
Mengutip data radar, Jonan mengatakan pesawat dalam menit-menit terakhir naik dengan cepat melebihi kecepatan normal kemudian berhenti.
"Saya pikir itu hal yang sangat jarang, bahkan untuk pesawat tempur untuk naik 6.000 kaki permenit. Kecepatan rata-rata pesawat komersial mungkin antara 1.000 dan 2.000 permenit karena pesawat itu tidak didesain untuk melaju dengan cepat," kata Jonan, seperti dilansir BBC, Selasa (20/1).
Jonan juga mengusulkan perubahan untuk meningkatkan standar keamanan penerbangan.
Kementerian Perhubungan ingin meningkatkan gaji bagi kru perawatan dan pejabat inspeksi keamanan.