Rabu 21 Jan 2015 02:04 WIB

BKPMD Sulsel: Blue Bird Layak Jalan

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Hazliansyah
Taksi Blue Bird
Foto: Antara/FB Anggoro
Taksi Blue Bird

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Badan kordinasi penanaman modal daerah (BKPD) Sulawesi Selatan kembali memastikan bahwa operator taksi Blue Bird dapat beroperasi di kawasan Sulawesi Selatan. Hal ini disampaikan Kepala BKPMD Sulsel Irman Yasin Limpo.

Irman menegaskan, pihak Blue Bird telah melakukan presentasi mengenai persiapan mereka untuk melakukan operasional di kawasan Sulawesi Selatan. Dari presentasi tersebut, semua persyaratan administratif telah mereka lengkapi dengan baik dan benar. Sehingga tidak ada alasan asosiasi taksi Sulsel menolak kehadiran Blue Bird.

"Kami selaku BKPMD tidak bisa melarang mereka, karena mereka memiliki syarat untuk bisa berperasional disini (Sulsel). Kalau kami menahan, kami bisa dituntut," ujar Irman, Selasa (20/1).

Sejauh ini, Blue Bird disebut telah melakukan langkah-langkah untuk pengadaan lahan sebagai pool taksi. Selain itu mereka juga telah mempersiapkan 500 unit taksi untuk beroperasi.

Perusahaan taksi terbesar di Indonesia ini telah mendapatkan izin prinsip dari BKPMD. Jika mereka berhasil menyelesaikan 80 persen kesiapan untuk beroperasi, BKPMD akan memberikan mereka izin usaha untuk segera mengajukan izin operasional ke dinas terkait.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement