Selasa 20 Jan 2015 22:42 WIB

UMKM Garut Minta Bantuan Perpanjangan Sertifikasi Halal

Rep: C15/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sertifikasi Halal.    (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Sertifikasi Halal. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Biaya yang mahal membuat sebagian pengusaha kecil membutuhkan bantuan untuk bisa mendaftarkan produknya agar mendapat sertifikat halal. Namun, karena untung yang belum besar pengusaha kecil membutuhkan bantuan pemerintah seperti subsidi.

Pengusaha kecil menengah, Kabupaten Garut. Mia W Asgar, pengusaha makanan olahan cabai mengatakan selama ini pengurusan sertifikat halal memang tak mudah. Selain urusan administrasi yang berbelit-belit, biaya yang harus dikeluarkan dirasa oleh pengusaha kecil terlalu besar.

"Awalnya memang sempat dapat bantuan, biaya pengurusan dua juta, untuk perpanjang juga sama. Tapi biaya untuk perpanjangan dibebankan kembali pada pengusaha kecil," keluh Mia saat dihubungi Republika, Selasa (20/1).

Angka ini dinilai terlalu besar bagi pengusaha kecil yang pendapatnya rata-rata nya masih sebanding dengan biaya operasional sehari-hari. Mia berharap, adanya perhatian serius dari pemerintah pusat untuk bisa membantu pengusaha kecil untuk bisa mendapatkan sertifikat halal.

Selain persoalan biaya yang belum bisa dijangkau oleh pengusaha, untuk mendaftarkan menurut Mia membutuhkan beberapa berkas yang harus dilengkapi. Selain itu, dari proses berkas ke pemeriksaan fisik kurang lebih memakan waktu hingga satu bulan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement