Selasa 20 Jan 2015 19:34 WIB

Wabup Cirebon Tersangka Dugaan Korupsi, Kejagung Intens Periksa Saksi

Rep: Lilis Handayani/ Red: Indah Wulandari
Ilustrasi korupsi
Foto: wordpress.com
Ilustrasi korupsi

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON--Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi, ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan korupsi dana bansos Kabupaten Cirebon, Senin (19/1). Kejagung pun akan melanjutkan pemanggilan terhadap para saksi dalam kasus tersebut.    

 

‘’Untuk siapa saja nama saksi yang akan diperiksa, kami belum tahu. Yang jelas nanti surat panggilan (untuk para saksi) akan di fax kesini,’’ terang Kajari Sumber Kabupaten Cirebon, Dedie Tri Haryadi, Selasa (20/1).

Dedie pun meminta semua pihak menghormati penegakan hukum yang saat ini sedang berjalan. Selain itu, asas praduga tak bersalah pun harus dikedepankan.

 

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi dana bansos di Kabupaten Cirebon, Senin malam (19/1). Ketiganya masing-masing Tasiya Soemadi yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Cirebon, Emon Purnomo (wakil sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon) dan Subekti Sunoto (Ketua PAC PDI Perjuangan Kedawung).

 

Saat kasus itu terjadi, Tasiya Soemadi menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Ketiganya diduga terlibat dugaan korupsi dana bansos tiga tahun anggaran berturut-turut, yakni 2009, 2010 dan 2011. Ada pun kerugiaan negara akibat tindakan mereka sekitar Rp 1,8 miliar.

 

Namun, terang Dedie, jumlah kerugiaan negara kemungkinan masih bisa bertambah. Pasalnya,  audit investigasi yang dilakukan BPKP terbentur waktu dan banyaknya saksi yang harus diperiksa.

 

Saksi yang diperiksa mencapai 260 orang, dari pihak eksekutif, legislatif dan penerima bansos. Ada pun modusnya yaitu dengan memotong anggaran bansos yang diterima.

Saat penerima bantuan mencairkan dana melalui rekening di bank, sudah ada orang tertentu yang menunggu di bank tersebut dan langsung memotong bantuan yang diterima warga.

 

Dedie menambahkan, jumlah tersangka dalam kasus itupun ada kemungkinan bisa bertambah. Namun, semua itu merupakan kewenangan dari Kejagung.

 

Sementara itu, berdasarkan pantauan pada Selasa (20/1) siang, Tasiya Soemadi tidak nampak berada di ruang kerjanya. Di ruang kerjanya yang terletak di lantai dua Setda Kabupaten Cirebon Jalan Sunan Kalijaga Sumber, Kabupaten Cirebon itu hanya terlihat sejumlah staf.

 

‘’Tidak tahu. Katanya sedang ada acara di luar,’’ ujar seorang stafnya singkat.

 

Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi, juga tidak ada di ruang kerjanya. Berdasarkan informasi, bupati sedang menghadiri launching Satgas Penegakan Hukum Lingkungan se-Jawa Barat, di Gedung Sate Bandung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement