Selasa 20 Jan 2015 18:31 WIB

Akses Masyarakat Berpenghasilan Rendah atas Kepemilikan Rendah Terbatas

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Indah Wulandari
Perumahan Rakyat
Foto: tuanmuda.us
Perumahan Rakyat

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)  terhadap kepemilikan rumah sangat terbatas.

"Sebanyak  80 persen masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap membangun rumah secara swadaya. Jadi biasanya mereka membangun sendiri dengan kerabatnya atau membayar tukang,"kata Asisten Deputi Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Rakyat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Baby Setiawati Dipokusumo, Selasa (20/1).

Mereka, terang dia, susah mendapat akses pembiayaan perumahan seperti KPR. Sehingga mereka memilih membangun rumahnya sendiri.

Guna meningkatkan kemampuan MBR untuk mendapat rumah, pemerintah mendorong ketersediaan dana murah jangka panjang. Tujuannya, memastikan ada dana murah jangka panjang untuk pendanaan pembangunan perumahan.

Selain itu, pemerintah mendorong pengembangan skema bantuan pembiayaan, mendorong pemberian insentif fiskal untuk pembangunan rumah sejahtera, penyaluran FLPP.

"Kami juga mendorong pemda untuk membangun perumahan rakyat,"kata Baby.

Sumber dana non APBN, ujar dia,  misalnya  dari dana corporate social responsibility (CSR) dioptimalisasi untuk  pembiayaan perumahan. Pemerintah juga  mendorong munculnya KPR swadaya yaitu sistem pembiayaan perumahan berbasis komunitas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement