REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap kepemilikan rumah sangat terbatas.
"Sebanyak 80 persen masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap membangun rumah secara swadaya. Jadi biasanya mereka membangun sendiri dengan kerabatnya atau membayar tukang,"kata Asisten Deputi Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Rakyat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Baby Setiawati Dipokusumo, Selasa (20/1).
Mereka, terang dia, susah mendapat akses pembiayaan perumahan seperti KPR. Sehingga mereka memilih membangun rumahnya sendiri.
Guna meningkatkan kemampuan MBR untuk mendapat rumah, pemerintah mendorong ketersediaan dana murah jangka panjang. Tujuannya, memastikan ada dana murah jangka panjang untuk pendanaan pembangunan perumahan.
Selain itu, pemerintah mendorong pengembangan skema bantuan pembiayaan, mendorong pemberian insentif fiskal untuk pembangunan rumah sejahtera, penyaluran FLPP.
"Kami juga mendorong pemda untuk membangun perumahan rakyat,"kata Baby.
Sumber dana non APBN, ujar dia, misalnya dari dana corporate social responsibility (CSR) dioptimalisasi untuk pembiayaan perumahan. Pemerintah juga mendorong munculnya KPR swadaya yaitu sistem pembiayaan perumahan berbasis komunitas.