Selasa 20 Jan 2015 16:50 WIB

Organda DIY Bersedia Turunkan Tarif Angkutan Sekitar 5 Persen

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Yudha Manggala P Putra
Seorang ibu sedang menghitung uang untuk membayar ongkos angkutan umum.
Foto: Republika/Raisan al Farisi
Seorang ibu sedang menghitung uang untuk membayar ongkos angkutan umum.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA –- Ketua Organda (Organisasi Pengusaha Angkutan Darat) DIY Agus Adrianto mengatakan setelah dilakukan pertemuan dengan anggota organda se DIY, Selasa (20/1), mereka sudah sepakat untuk menurunkan tarif angkutan.

"Berapa besarnya tarif angkutan akan kami sampaikan kepada Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika DIY (red. Budi Antono) besok Kamis,’’ kata Agus pada Republika, Selasa (20/1).

Dia memperkirakan besarnya penurunan tarif sekitar 5  persen seperti yang telah diinstruksikan oleh Kementerian Perhubungan dalam surat edaran tentang penyesuaian tarif angkutan,’’ kata dia. Tentu saja penurunan tarif akan dilakukan setelah ada SK dari Gubernur,’’ Agus menambahkan.

Agus tak akan mempercepat pertemuan dengan Dishubkominfo DIY karena sudah disepakati besok Kamis (22/1). Hal itu diakui oleh Kepala Dishubkominfo DIY Budi Antono di sela-sela Rapat Pansus Perpanjangan Perjanjian Trans Jogja, di Lobby DPRD DIY, Selasa (20/1).

Dia mengatakan semula Organda DIY tidak mau menurunkan tarif angkutan umum. "Setelah kami sampaikan berbagai hal, akhirnya dari Organda akan melakukan konsolidasi internal. Tadi Ketua Organda menghubungi kami dan mengatakan akan menyampaikan hasil konsolidasinya pada Kamis besok,’’ tuturnya.

Menurut Anton, dari Organda sudah mengungkapkan ada peluang untuk menurunkan tarif angkutan umum. Setelah Kamis (22/1) penurunan tarif sudah kami kaji bersama organda dan kami putuskan bersama, dari Biro Hukum Pemda DIY akan  secepatnya membuat SK Gubernur. "Mudah-mudahan dalam minggu ini SK Gubernur tentang penyesuaian tarif angkutan bisa keluar,’’ kata Anton.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement