Selasa 20 Jan 2015 11:20 WIB

Responsif Bersihkan Pungli, Pemkot Surabaya Dipuji

Rep: Andi Nurroni/ Red: Yudha Manggala P Putra
Walikota Surabaya Tri Rismaharani
Foto: Antara
Walikota Surabaya Tri Rismaharani

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memuji upaya Pemerintah Kota Surabaya membersihkan praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan publik. Dibandingkan dengan Jakarta dan Bandung yang juga menjadi sasaran investigasi ORI, Pemerintah Kota Surabaya dinilai paling responsif.

Apresiasi terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya disampaikan Ketua ORI Danang Girindrawardana dalam kunjungannya ke balai kota Surabaya, Senin (19/1). “Begitu mendengar kabar adanya temuan praktik pungli, wali kota langsung mengumpulkan dinas terkait dan dievaluasi. Langkah penindakan terhadap oknum juga langsung dilaksanakan,” ujar Danang.

Hasil temuan ORI soal adanya praktik pungli di Surabaya, menurut Danang harus dilihat dari kacamata yang tepat. Menurutnya, harus dibedakan antara pelanggaran karena perilaku oknum atau disebabkan kesalahan sistem. Apa yang terjadi di Surabaya, menurut Danang, dikategorikan sebagai perilaku oknum.

Sedangkan sistem pelayanan publik yang ada di Surabaya, Danang menekankan sudah sangat baik. “Oleh karenanya, perilaku oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab seperti ini jangan sampai menghancurkan sistem,” tuturnya.

Terkait praktik-praktik oknum yang menyalahgunakan wewenang, menurut Danang, kuncinya ada pada pengawasan. Aparatur sipil negara (ASN) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, menurut Danang adalah representasi pimpinan daerah. Sehingga, reputasi seorang pimpinan daerah sangat dipengaruhi kinerja jajarannya di tingkat bawah.

Menurut Danang, sistem perizinan daring (online) Surabaya Single Window (SSW) sudah bagus. Transparansi yang meminimalkan tatap muka antara pemohon dan petugas pemerintah, menurut Danang, membatasi peluang terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Oleh karenanya, jangan sampai sistem yang sudah baik ini ternoda oleh ulah oknum tak bertanggung jawab. Untuk itulah diperlukan pengawasan, sebab sebaik apapun sistem yang dibangun kalau pengawasan minim hasilnya akan tidak maksimal,” paparnya.

Danang mengungkapkan, setelah investigasi pertama, akan ada observasi lanjutan. Menurutnya, observasi akan menggunakan metode berbeda dengan sektor yang tidak sama. Sementara mengenai waktu pelaksanaannya, Danang enggan berkomentar lebih jauh.

“Yang pasti maksud dan tujuan kami ingin agar setiap instansi pelayanan publik konsisten memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan kata lain, kami ingin membantu Pemkot Surabaya menjadi barometer pelayanan publik terbaik,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement