REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik Internasional dari Universitas Gadjah Mada Siti Muti'ah Setiawati mengatakan pemerintah harus melakukan diplomasi kepada negara-negara sahabat yang melakukan protes pada hukuman mati di Indonesia agar tidak terjadi pencitraan buruk di kancah internasional.
"Pemerintah tidak boleh diam saja menanggapi protes dari negara-negara sahabat agar pandangan tidak mengalir sesuai pendapat mereka," kata Siti Muti'ah, Senin (19/1).
Menurut dia, pemerintah harus menjelaskan pada negara tetangga betapa pentingnya pelaksanaan hukuman mati, sebesar apa pelanggaran yang terjadi serta sebanyak apa korban yang ditimbulkan.
Apalagi, tutur dia, Indonesia termasuk dalam segitiga emas narkoba di Asia, selain Thailand dan Cina, sehingga negara-negara tetangga akan memahami betapa daruratnya masalah narkoba di Indonesia, untuk itu diperlukan hukum yang tegas.
Pemerintah, kata dia, harus melakukan "megaphone diplomacy" dengan mengundang media-media internasional dalam konferensi pers agar tidak terjadi pemberitaan dari satu sisi saja.
"Pemerintah dapat minta wawancara media internasional, atau mengadakan konferensi pers dengan media dan kantor berita negara lain, agar berita yang beredar di luar dari dua sisi," ujar dia.
Ia khawatir jika pemerintah tidak melakukan tindakan apapun, akan terjadi pengkategorisasian Indonesia ke dalam negara yang kurang memperhatikan HAM.
Meski Indonesia harus berdaulat dalam penerapan hukum, tutur dia, pemerintah harus menjaga citra di dunia internasional dan menjaga hubungan baik dengan negara tetangga demi kepentingan nasional ke depan.
"Semua negara memiliki kedaulatan dalam menerapkan hukum, tapi hubungan internasional penting untuk dijaga karena kita selalu punya kepentingan," kata dia.